Senin, 02 Januari 2017

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA

Vidya Ayu Ardesti ( 1C214037 )

MAKSIMISASI LABA
T
ujuan bisnis tidak lain adalah memperoleh keuntungan, karena semua orang yang berbisnis mulanya berawal dari fikiran-fikiran dan keinginan mereka untuk memperoleh keuntungan sehingga muncul inisiatif untuk menjalankan bisnis tersebut. Tujuan bisnis merupakan hasil akhir yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis dari bisnis yang mereka lakukan, dan merupakan cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan, dan dilakukan oleh bagian-bagian organisasi perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dll) yang akan menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Secara umum tujuan dari bisnis adalah menyediakan produk berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen serta memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dilakukan.
MAKSIMISASI NILAI PERUSAHAAN
Memaksimumkan laba merupakan kegiatan perusahaan, baik masukan maupun keluaran dengan tujuan tunggal untuk mencapai laba ekonomi maksi-mum, yaitu perusahaan menjadikan selisih antara pendapatan total dan biaya ekonomi total sebesar mungkin (Nicholson 1995). Agar tujuan suatu perusahaan tercapai, perusahaan tersebut harus mampu bersaing dengan perusahaan lain dalam suatu pasar.
Tujuan perusahaan adalah maximize profit, artinya perusahaan akan menghasilkan kuantitas yang memaksimalkan perbedaan antara pendapatan total dan biaya total (dengan mengasumsikan bahwa pendapatan total lebih besar dari biaya total, (TR>TC).
Profit adalah selisih antara penerimaan total (TR) dan biaya total (TC). Penerimaan total adalah jumlah yang diterima dari penjualan produk (PxQ). Biaya total adalah jumlah dari biaya tetap (FC) dan biaya variabel (VC).
minimisasi biaya
Salah satu strategi yang dilakukan individu atau organisasi untuk meningkatkan wealth atau kesejahteraan adalah dengan meminimalisasi biaya. Adapun, bentuk strategi  minimalisasi biaya ini, yang oleh Oliver Williamson (seorang pakar transactions cost economics dan pemenang hadiah Nobel Ekonomi tahun 2009) disebut sebagai economizing strategy, berfokus pada langkah-langkah dan upaya minimalisasi biaya melalui upaya minimalisasi aktivitas yang menimbulkan biaya tersebut serta upaya maksimalisasi aktivitas yang berpotensi meminimalisasi biaya tersebut (Prasetyo, 2010).
Efisiensi dalam ilmu ekonomi digunakan untuk merujuk pada sejumlah konsep yang terkait pada kegunaan pemaksimalan serta pemanfaatan seluruh sumber daya dalam proses produksi barang dan jasa. Sebuah sistem ekonomi dapat disebut efisien bila memenuhi kriteria berikut (Anonima, 2010) :
a. Tidak ada yang bisa dibuat menjadi lebih makmur tanpa adanya pengorbanan.
b. Tidak ada keluaran yang dapat diperoleh tanpa adanya peningkatkan jumlah masukan.
c. Tidak ada produksi bila tanpa adanya biaya yang rendah dalam satuan unit.
Keuntungan akan didapat apabila harga jual melebihi biaya produksi, sedangkan harga jual yang rendah memungkinkan untuk memenangkan persaingan, seandainya harga telah ditentukan sebagai sarana untuk keunggulan bersaing maka kemampuan fungsi operasi dituntut untuk berproduksi dengan biaya yang serendah mungkin atau efisiensi dengan produktivitas tinggi.  Karena itu, penentuan lokasi, rancang bangun produk, penggunaan peralatan, kinerja buruh, pengelolaan inventory penggunaan teknologi dan sebagainya mempunyai dampak pada besar atau kecilnya  biaya   produksi (Sumayang, 2003).
Menurut Sumayang (2003), bahwa biaya biasanya dapat dikurangi melalui usaha-usaha sebagai berikut:
·                Pengalaman para pekerja yang ditingkatkan melalui efek pembelajaran atau “learning effect”, peningkatan keahlian dan keterampilan melalui spesialisasi pekerjaan.
·             Perbaikan dalam metode, peralatan, rancang bangun produk, pengelolaan inventory, tata ruang, arus produksi, penerapan “economic of scale” dan perbaikan dalam struktur organisasi.
Keseluruhan usaha perbaikan dan peningkatan ini disebut “organizational learning” dalam rangka peningkatan efisiensi yang tentunya memerlukan biaya investasi yang besar tetapi akan memberikan manfaat penekanan biaya operasi selanjutnya.  Bagaimana pun biaya adalah suatu faktor penentu sebagai penunjang kelangsungan hidup perusahaan (Sumayang, 2003).
Seperti yang kita tahu, koperasi di Indonesia belum dapat berkembang secara luas, walaupun tidak bisa dibilang buruk juga, dikarenakan kebanyakan masyarakat di Indonesia belum mempunyai pengetahuan dan keberanian dalam memajukan dan mengembangkan koperasi tersebut yang ada di Indonesia. Dengan kelemahan kita seperti itu kita tidak dapat mampu untuk lebih mengembangkan sayap koperasi kita yang ada di Indonesia ke dunia Internasional atau ke dunia pasar global. Namun, agar kita lebih mengerti secara spesifikasi tentang pasar global tersebut.
Globalisasi merupakan suatu sistem yang bersifat umum, terbuka, atau menyeluruh serta dapat berinteraksi dengan pihak luar baik itu pihak asing maupun pihak negaranya sendiri. Sedangkan pasar itu sendiri, berarti suatu tempat dimana terjadinya suatu transaksi antara konsumen atau pembeli dengan produsen atau penjual. Sehingga pengertian pasar global itu sendiri adalah suatu tempat dimana transaksi berjalan secara menyeluruh, terbuka, dan umum dengan pihak asing atau pihak luar sehingga menemukan suatu persaingan di dalamnya.
Dengan persaingan di dalamnya tersebut membuat koperasi pun terkena dampaknya. Karena koperasi mengandung suatu tujuan dimana koperasi ingin mensejahterakan anggota yang tergabung dalam koperasi tersebut. Sehingga koperasi pun harus berjuang dan berusaha agar Koperasi masuk kedalam persaingan pasar global dan mampu bersaing dalam dunia pasar global. Yang dapat dilakukan oleh koperasi dalam menghadapi pasar global tersebut yaitu :

Demokrasi Ekonomi Melalui Koperasi Rakyat

Maksud dari demokrasi itu sendiri adalah bebas tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Sehingga dengan tanpa paksaan tersebut muncul suatu rasa kekeluargaan didalamnya. Rasa kekeluargaan itu merupakan suatu asas yang dimiliki oleh koperasi itu sendiri. Sehingga masyarakat atau anggota dari koperasi tersebut merasa lebih aman dan tentram apabila selalu bersama – sama berjuang demi kemakmuran sendiri

Strategi Pemberdayaan Koperasi

Dalam memajukan koperasi itu sendiri ada beberapa faktor kunci dalam pengembangan dan pemberdayaan koperasi :
a. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi itu sendiri yang antara lain penambahan pengetahuan terhadap 3 serangkai koperasi itu sendiri, yaitu : pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi.
b. Dalam memenuhi kebutuhan anggotanya, serta dapat menjalankan usaha koperasi tersebut harus mampu mengidentifikasikan dan merincikan kebutuhan anggotanya secara kolektif. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
c. Untuk memasuki pasar global, dalam tubuh koperasi itu sendiri pun harus serius dilihat dari kesungguhan para pengurus dan anggota yang ada didalam koperasi. Karena dengan kesungguhan yang mereka perlihatkan membuat koperasi dapat bertahan dan bersaingan dalam dunia pasar global yang keras. Sehingga koperasi tersebut dapat mengelola kegiatannya secara profesional dan baik serta sesuai dengan tujuan koperasi tersebut.

Peran Pemerintah, Pengusaha, Masyarakat, Dan Anggota

Dalam memasuki pasar global bukan hanya peran koperasi sendiri yang dibutuhkan akan tetapi juga peran pemerintah juga sangat dibutuhkan. Karena pemerintah merupakan suatu jembatan bagi koperasi untuk memasuki dunia pasar global. Selain itu pemerintah juga dapat membantu koperasi dalam hal finansial sehingga koperasi dapat meningkatkan mutu dan kualitas barang yang mereka hasilkan yang dapat dibawa dan diperdagangkan didalam pasar global. Dengan hal ini dapat membawa dampak baik bukan hanya bagi koperasi akan tetapi pemerintah pun mendapat keuntungannya dari kemajuan koperasi. Dari segi koperasi mereka mendapatkan keuntungan berupa mampu bersaing dalam pasar global sehingga menarik investor asing untuk menanamkan modal berupa uang maupun teknologi yang dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas koperasi. Sedangkan dari segi pemerintah, hal ini menimbulkan keuntungan karena pemerintah mendapatkan valuta asing dan semakin banyak investor asing yang menanamkan modal didalam negara. Serta mampu mengenalkan koperasi di indonesia dapat dan bisa bersaing di dunia internasional dengan barang yang mereka hasilkan.

Melihat Pesaing Sebagai Pemacu Dan Pedoman Koperasi Agar Lebih Berkembang Di Dunia Pasar Global

Dengan banyaknya pesaing didalam pasar global maka akan memacu koperasi untuk lebih berusaha agar tidak tertinggal dan terkalahkan dengan persaingan di dalam pasar global. Dengan cara, koperasi harus lebih memahami bagaimana para pesaing mampu bersaing dengan para pesaing lainnya di dalam dunia pasar global. Koperasi harus jeli untuk melihat kelemahan dan kelebihan para pesaing dalam meningkatkan persaingannya di dalam pasar global. Dengan koperasi mengetahui hal itu maka dapat memicu koperasi sehingga koperasi memiliki cara-cara untuk bertahan didalam persaingan tersebut.

Hindari cara-cara yang tidak baik agar tidak muncul dampak buruk terhadap koperasi sendiri

Cara-cara tidak baik yang dimaksudkan diatas adalah tidak melakukan   kecurangan, tidak melakukan plagiatisme atas barang atau cara-cara yang dilakukan oleh pesaing, dan tidak melakukan korupsi. Dalam hal ini koperasi diwajibkan untuk jujur dalam hal bersaing di dunia internasional. Sehingga koperasi dipandang baik oleh negara lain dan mendapatkan sisi positif dalam perkembangan koperasi di Indonesia. Maka dari itu, koperasi harus mengajarkan kepada pengurus dan anggotanya untuk bersikap jujur dan bersaing secara sehat dimanapun.
Implementasi Peran Ganda Yang Dimiliki Anggota Koperasi Sebagai Pemilik Dan Pelanggan
Dalam kedudukannya koperasi sebagai badan usaha yang bergerak dalam bidang ekonomi mempunyai ciri khas tersendiri. Ciri khas itu dapat terletak pada kedudukan anggota yaitu dengan adanya identitas ganda. Angota memiliki peranan yang sangat penting bagi dirinya sebagai pemilik koperasi, status ini atas konsekuensi dari prinsip koperasi yang mewajibkan anggotanya berinvestasi melalui  sebuah simpanan wajib/pokok. Berkontribusi terhadap pembentukan dan pertumbuhan koperasi., bahkan sampai mengambil bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan keputusan, dan dalam proses pengawasan terhadap tata kehidupan berkoperasi.
Cara mengimplementasikan status peran ganda anggota koperasi sebagai pemilik dalam sistem perkoperasian, dapat memberikan kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasinya dan bentuk kontribusi keuangan (penyertaan modal atau saham, pembentukan cadangan, simpanan) dan melalui usaha-usaha pribadinya, demikian pula
Dengan mengambil bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan keputusan dan dalam proses pengawasan terhaddap tata kehidupan koperasinya
Selain pemilik koperasi, setatus yang terselip pada anggota adalah sebagai pelanggan/pemakai. Sebagai badan hukum yang memiliki unit usaha, koperasi berusaha agar unit usahanya terus berjalan dan terberkembang, maka diharuskan adanya konsumen/pembeli. Konsumen/ pembeli yang berpotensi besar ternyata ada pada anggota koperasi itu sendiri. Anggota memanfaatkan sebesar-besarnya yang ada di koperasi untuk kebutuhan pribadinya sehingga menciptakan laju perputaran pada koperasi.
Dalam kedudukannya sebagai pelanggan/pemakai, para anggota memanfaatkan potensi yang disediakan oleh perusahaan koperasi dalam menunjang kepentingan-kepentingannya.
Berdasarkan hal tersebut maka koperasi harus mampu melakukan kegiatan-kegiatan usaha yang dapat memotivasi anggota untuk meningkatkan partisipasinya, baik sebagai pelanggan maupun sebagai pemilik.
Sebagai contoh, Andi anggota koperasi, dia diwajibkan membayar simpanan dan ikut rapat anggota untuk menentukan kebijakan koperasi tersebut, artinya Andi sebagai pemilik koperasi. Kemudian Andi juga berbelanja kebutuhan hariannya di koperasi itu juga, artinya Andi menjalankan peran sebagai konsumen
Apakah Prinsip Koperasi Menjadi Salah Satu Sebab Mengapa Permodalan Koperasi Masih Lemah Dalam Perkembangannya Selama Ini?
Berlatar belakang masalah permodalan, kita harus mengetahui mengapa modal terus menjadi masalah dalam koperasi di tanah air sehingga kurang menggairahkan. Pada dasarnya, koperasi di Indonesia memiliki sifat Top Down, artinya, koperasi mulai di kembangkan oleh pemerintah dan ditawarkan kepada masyarakat dengan berbagai bentuk sosialisasi.
Banyak masyarakat yang belum mengetahui apa arti sebenarnya dari koperasi, banyak ketidaksadaran bahwa mereka yang menjadi anggota sebenenarnya juga merupakan pemilik, memiliki hak yang sama untuk membangun koperasi menjadi lebih baik, memiliki kesempatan untuk ikut berpenghasilan dengan keikutsertaan modal dan jasa, bukan hanya sebatas melayani konsumen dalam bentuk penjualan maupun pinjaman.
Pandangan koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang–orang Indonesia, sehingga menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan punya daya saing dengan perusahaan– perusahaan besar.
Alasannya adalah karena Sistem administrasi koperasi di Indonesia masih tergolong buruk sehingga membuat koperasi sulit didongkrak untuk menjadi bisnis berskala besar. “Salah satu yang menjadi penghalang koperasi menjadi bisnis skala besar secara internal adalah pada kualitas sumber daya manusia, pelaksanaan prinsip koperasi, dan sistem administrasi dan bisnis yang masih rendah,” kata Asisten Deputi Urusan Asuransi dan Jasa Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM Toto Sugiyono, Sabtu (14/9).
Ia menambahkan secara eksternal, kemampuan koperasi di Indonesia masih tergolong rendah dalam memanfaatkan peluang. Meski begitu, sudah ada beberapa koperasi yang sudah mulai memenuhi target untuk menjadi Koperasi Skala Besar (KSB). Toto berharap ke depan akan ada lebih banyak koperasi serupa berkembang di Indonesia sehingga peran koperasi sebagai pemberdaya ekonomi masyarakat semakin besar dan terasa.
Terlepas dari seluruh kekurangan dan kelebihan yang dimiliki koperasi, para anggota harus memiliki mind set bahwa koperasi dapat menjadi soko guru bagi perekonomian Indonesia, harus lebih bersinergi lebih baik, sehingga pengaturan manajemen yang dilakukan juga akan semakin baik, dan berdampak pada ketertarikan banyak pihak untuk ikut andil dalam koperasi.
Analogi sederhana yang dapat dikembangkan adalah, jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak perlu dilakukan lagi, melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya, hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih baik. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada kelas ekonomi bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.