Vidya Ayu Ardesti ( 1C214037 )
T
|
ujuan bisnis tidak lain adalah memperoleh keuntungan, karena semua
orang yang berbisnis mulanya berawal dari fikiran-fikiran dan keinginan mereka
untuk memperoleh keuntungan sehingga muncul inisiatif untuk menjalankan bisnis tersebut. Tujuan bisnis
merupakan hasil akhir yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis dari bisnis
yang mereka lakukan, dan merupakan
cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan,
dan dilakukan oleh bagian-bagian organisasi perusahaan
(produksi, pemasaran, personalia, dll) yang akan menentukan kinerja perusahaan
dalam jangka panjang. Secara umum tujuan dari bisnis adalah menyediakan
produk berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen serta
memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dilakukan.
MAKSIMISASI NILAI PERUSAHAAN
Memaksimumkan laba merupakan kegiatan perusahaan, baik
masukan maupun keluaran dengan tujuan tunggal untuk mencapai laba ekonomi
maksi-mum, yaitu perusahaan menjadikan selisih antara pendapatan total dan
biaya ekonomi total sebesar mungkin (Nicholson 1995). Agar tujuan suatu
perusahaan tercapai, perusahaan tersebut harus mampu bersaing dengan perusahaan
lain dalam suatu pasar.
Tujuan perusahaan adalah maximize profit,
artinya perusahaan akan menghasilkan kuantitas yang memaksimalkan perbedaan
antara pendapatan total dan biaya total (dengan mengasumsikan bahwa pendapatan total lebih besar dari biaya total, (TR>TC).
Profit adalah selisih antara penerimaan
total (TR) dan biaya total (TC). Penerimaan total adalah jumlah yang diterima
dari penjualan produk (PxQ). Biaya total adalah jumlah dari biaya tetap (FC)
dan biaya variabel (VC).
minimisasi biaya
Salah
satu strategi yang dilakukan individu atau organisasi untuk meningkatkan wealth atau kesejahteraan adalah dengan
meminimalisasi biaya. Adapun, bentuk strategi minimalisasi
biaya ini,
yang oleh Oliver Williamson (seorang pakar transactions
cost economics dan pemenang hadiah Nobel Ekonomi tahun 2009) disebut
sebagai economizing strategy, berfokus pada langkah-langkah dan upaya minimalisasi biaya melalui upaya minimalisasi aktivitas
yang menimbulkan biaya tersebut serta upaya maksimalisasi aktivitas yang
berpotensi meminimalisasi
biaya tersebut (Prasetyo,
2010).
Efisiensi
dalam ilmu ekonomi digunakan untuk merujuk pada sejumlah konsep yang terkait
pada kegunaan pemaksimalan serta pemanfaatan seluruh sumber daya dalam proses
produksi barang dan jasa. Sebuah sistem ekonomi dapat disebut efisien bila
memenuhi kriteria berikut (Anonima, 2010) :
a. Tidak ada yang bisa dibuat menjadi lebih makmur
tanpa adanya pengorbanan.
b. Tidak ada keluaran yang dapat diperoleh tanpa
adanya peningkatkan jumlah masukan.
c. Tidak ada produksi bila tanpa adanya biaya yang
rendah dalam satuan unit.
Keuntungan
akan didapat apabila harga jual melebihi biaya produksi, sedangkan harga jual yang rendah
memungkinkan untuk memenangkan persaingan, seandainya harga telah ditentukan
sebagai sarana untuk keunggulan bersaing maka kemampuan fungsi operasi dituntut
untuk berproduksi dengan biaya yang serendah mungkin atau efisiensi dengan
produktivitas tinggi. Karena itu, penentuan lokasi, rancang bangun
produk, penggunaan peralatan, kinerja buruh, pengelolaan inventory penggunaan
teknologi dan sebagainya mempunyai dampak pada besar atau kecilnya biaya produksi (Sumayang,
2003).
Menurut
Sumayang (2003), bahwa biaya biasanya dapat dikurangi melalui usaha-usaha
sebagai berikut:
·
Pengalaman para pekerja
yang ditingkatkan
melalui efek pembelajaran atau “learning effect”, peningkatan keahlian dan
keterampilan melalui spesialisasi pekerjaan.
·
Perbaikan dalam
metode, peralatan, rancang bangun produk, pengelolaan inventory, tata ruang,
arus produksi, penerapan “economic of
scale” dan perbaikan dalam struktur organisasi.
Keseluruhan
usaha perbaikan dan peningkatan ini disebut “organizational learning” dalam rangka peningkatan efisiensi yang
tentunya memerlukan biaya investasi yang besar tetapi akan memberikan manfaat
penekanan biaya operasi selanjutnya. Bagaimana pun biaya adalah suatu
faktor penentu sebagai penunjang kelangsungan hidup perusahaan (Sumayang,
2003).
Seperti yang kita tahu, koperasi di Indonesia belum dapat berkembang secara luas, walaupun tidak bisa dibilang buruk juga, dikarenakan
kebanyakan masyarakat di Indonesia belum mempunyai pengetahuan dan keberanian
dalam memajukan dan mengembangkan koperasi tersebut yang ada di Indonesia.
Dengan kelemahan kita seperti itu kita tidak dapat mampu untuk lebih
mengembangkan sayap koperasi kita yang ada di Indonesia ke dunia Internasional
atau ke dunia pasar global. Namun, agar kita lebih mengerti secara spesifikasi
tentang pasar global tersebut.
Globalisasi merupakan
suatu sistem yang bersifat umum, terbuka, atau menyeluruh serta dapat
berinteraksi dengan pihak luar baik itu pihak asing maupun pihak negaranya
sendiri. Sedangkan pasar itu sendiri, berarti suatu tempat dimana terjadinya suatu transaksi antara
konsumen atau pembeli dengan produsen atau penjual. Sehingga pengertian pasar
global itu sendiri adalah suatu tempat dimana transaksi berjalan secara menyeluruh,
terbuka, dan umum dengan pihak asing atau pihak luar sehingga menemukan suatu
persaingan di dalamnya.
Dengan persaingan di dalamnya tersebut membuat koperasi pun terkena
dampaknya. Karena koperasi mengandung suatu tujuan dimana koperasi ingin mensejahterakan
anggota yang tergabung dalam koperasi tersebut. Sehingga koperasi pun harus
berjuang dan berusaha agar Koperasi masuk kedalam persaingan pasar global dan
mampu bersaing dalam dunia pasar global. Yang dapat dilakukan oleh koperasi dalam menghadapi
pasar global tersebut yaitu :
Demokrasi
Ekonomi Melalui Koperasi Rakyat
Maksud dari demokrasi itu sendiri adalah bebas tanpa ada paksaan
dari pihak manapun. Sehingga dengan tanpa paksaan tersebut muncul suatu rasa
kekeluargaan didalamnya. Rasa kekeluargaan itu merupakan suatu asas yang
dimiliki oleh koperasi itu sendiri. Sehingga masyarakat atau anggota dari
koperasi tersebut merasa lebih aman dan tentram apabila selalu bersama – sama
berjuang demi kemakmuran sendiri
Strategi Pemberdayaan Koperasi
Dalam memajukan koperasi itu sendiri ada
beberapa faktor kunci dalam pengembangan dan pemberdayaan koperasi :
a. Pemahaman pengurus dan anggota akan
jati diri koperasi itu sendiri yang antara lain penambahan pengetahuan terhadap
3 serangkai koperasi itu sendiri, yaitu : pengertian koperasi, nilai-nilai
koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi.
b. Dalam memenuhi kebutuhan anggotanya,
serta dapat menjalankan usaha koperasi tersebut harus mampu mengidentifikasikan
dan merincikan kebutuhan anggotanya secara kolektif. Proses untuk menemukan
kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan
mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan
kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
c. Untuk memasuki pasar global, dalam
tubuh koperasi itu sendiri pun harus serius dilihat dari kesungguhan para
pengurus dan anggota yang ada didalam koperasi. Karena dengan kesungguhan yang
mereka perlihatkan membuat koperasi dapat bertahan dan bersaingan dalam dunia
pasar global yang keras. Sehingga koperasi tersebut dapat mengelola kegiatannya
secara profesional dan baik serta sesuai dengan tujuan koperasi tersebut.
Peran Pemerintah, Pengusaha, Masyarakat, Dan Anggota
Dalam memasuki pasar global bukan hanya
peran koperasi sendiri yang dibutuhkan akan tetapi juga peran pemerintah juga
sangat dibutuhkan. Karena pemerintah merupakan suatu jembatan bagi koperasi
untuk memasuki dunia pasar global. Selain itu pemerintah juga dapat membantu
koperasi dalam hal finansial sehingga koperasi dapat meningkatkan mutu dan
kualitas barang yang mereka hasilkan yang dapat dibawa dan diperdagangkan
didalam pasar global. Dengan hal ini dapat membawa dampak baik bukan hanya bagi
koperasi akan tetapi pemerintah pun mendapat keuntungannya dari kemajuan
koperasi. Dari segi koperasi mereka mendapatkan keuntungan berupa mampu
bersaing dalam pasar global sehingga menarik investor asing untuk menanamkan
modal berupa uang maupun teknologi yang dapat meningkatkan kuantitas dan
kualitas koperasi. Sedangkan dari segi pemerintah, hal ini menimbulkan
keuntungan karena pemerintah mendapatkan valuta asing dan semakin banyak
investor asing yang menanamkan modal didalam negara. Serta mampu mengenalkan
koperasi di indonesia dapat dan bisa bersaing di dunia internasional dengan barang
yang mereka hasilkan.
Melihat Pesaing Sebagai Pemacu Dan
Pedoman Koperasi Agar Lebih Berkembang Di Dunia Pasar Global
Dengan banyaknya pesaing didalam pasar
global maka akan memacu koperasi untuk lebih berusaha agar tidak tertinggal dan
terkalahkan dengan persaingan di dalam pasar global. Dengan cara, koperasi
harus lebih memahami bagaimana para pesaing mampu bersaing dengan para pesaing
lainnya di dalam dunia pasar global. Koperasi harus jeli untuk melihat
kelemahan dan kelebihan para pesaing dalam meningkatkan persaingannya di dalam
pasar global. Dengan koperasi mengetahui hal itu maka dapat memicu koperasi
sehingga koperasi memiliki cara-cara untuk bertahan didalam persaingan
tersebut.
Hindari cara-cara yang tidak baik agar tidak muncul dampak buruk terhadap
koperasi sendiri
Cara-cara tidak baik yang dimaksudkan
diatas adalah tidak melakukan kecurangan, tidak melakukan
plagiatisme atas barang atau cara-cara yang dilakukan oleh pesaing, dan tidak
melakukan korupsi. Dalam hal ini koperasi diwajibkan untuk jujur dalam hal
bersaing di dunia internasional. Sehingga koperasi dipandang baik oleh negara
lain dan mendapatkan sisi positif dalam perkembangan koperasi di Indonesia.
Maka dari itu, koperasi harus mengajarkan kepada pengurus dan anggotanya untuk
bersikap jujur dan bersaing secara sehat dimanapun.
Implementasi Peran Ganda
Yang Dimiliki Anggota Koperasi Sebagai Pemilik Dan Pelanggan
Dalam
kedudukannya koperasi sebagai badan usaha yang bergerak dalam bidang ekonomi
mempunyai ciri khas tersendiri. Ciri khas itu dapat terletak pada kedudukan
anggota yaitu dengan adanya identitas ganda. Angota memiliki peranan
yang sangat penting bagi dirinya sebagai pemilik koperasi, status ini atas
konsekuensi dari prinsip koperasi yang mewajibkan anggotanya berinvestasi melalui
sebuah simpanan wajib/pokok. Berkontribusi terhadap
pembentukan dan pertumbuhan koperasi., bahkan
sampai mengambil bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan keputusan, dan dalam
proses pengawasan terhadap tata kehidupan berkoperasi.
Cara
mengimplementasikan status peran ganda anggota koperasi sebagai pemilik
dalam sistem perkoperasian, dapat memberikan kontribusinya terhadap pembentukan
dan pertumbuhan perusahaan koperasinya dan bentuk
kontribusi keuangan (penyertaan modal atau saham, pembentukan cadangan,
simpanan) dan melalui usaha-usaha pribadinya, demikian pula
Dengan mengambil bagian dalam penetapan tujuan,
pembuatan keputusan dan dalam proses pengawasan terhaddap tata kehidupan
koperasinya
Selain
pemilik koperasi,
setatus yang terselip pada anggota adalah sebagai pelanggan/pemakai. Sebagai
badan hukum yang memiliki unit usaha, koperasi berusaha agar unit usahanya
terus berjalan dan terberkembang, maka diharuskan adanya konsumen/pembeli. Konsumen/ pembeli yang berpotensi
besar ternyata ada pada anggota koperasi itu sendiri. Anggota memanfaatkan
sebesar-besarnya yang ada di koperasi untuk kebutuhan pribadinya sehingga
menciptakan laju perputaran
pada koperasi.
Dalam kedudukannya sebagai pelanggan/pemakai,
para anggota memanfaatkan potensi yang disediakan oleh perusahaan koperasi
dalam menunjang kepentingan-kepentingannya.
Berdasarkan
hal tersebut maka koperasi harus mampu melakukan kegiatan-kegiatan usaha yang
dapat memotivasi anggota untuk meningkatkan partisipasinya, baik sebagai
pelanggan maupun sebagai pemilik.
Sebagai contoh, Andi anggota
koperasi, dia diwajibkan membayar simpanan dan ikut rapat anggota untuk
menentukan kebijakan koperasi tersebut,
artinya Andi sebagai pemilik
koperasi. Kemudian Andi
juga berbelanja kebutuhan hariannya di koperasi itu juga, artinya Andi menjalankan peran
sebagai konsumen
Apakah
Prinsip Koperasi Menjadi Salah Satu Sebab Mengapa Permodalan Koperasi Masih
Lemah Dalam Perkembangannya Selama Ini?
Berlatar
belakang masalah permodalan, kita harus mengetahui mengapa modal terus menjadi
masalah dalam koperasi di tanah air sehingga kurang menggairahkan. Pada
dasarnya, koperasi di Indonesia memiliki sifat Top Down, artinya, koperasi mulai di kembangkan oleh pemerintah dan
ditawarkan kepada masyarakat dengan berbagai bentuk sosialisasi.
Banyak
masyarakat yang belum mengetahui apa arti sebenarnya dari koperasi, banyak
ketidaksadaran bahwa mereka yang menjadi anggota sebenenarnya juga merupakan
pemilik, memiliki hak yang sama untuk membangun koperasi menjadi lebih baik,
memiliki kesempatan untuk ikut berpenghasilan dengan keikutsertaan modal dan
jasa, bukan hanya sebatas melayani konsumen dalam bentuk penjualan maupun
pinjaman.
Pandangan
koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang–orang
Indonesia, sehingga menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi
menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan punya daya saing dengan
perusahaan– perusahaan besar.
Alasannya adalah karena Sistem administrasi koperasi di Indonesia
masih tergolong buruk sehingga membuat koperasi sulit didongkrak untuk menjadi
bisnis berskala besar. “Salah
satu yang menjadi penghalang koperasi menjadi bisnis skala besar secara
internal adalah pada kualitas sumber daya manusia, pelaksanaan prinsip
koperasi, dan sistem administrasi dan bisnis yang masih rendah,” kata Asisten
Deputi Urusan Asuransi dan Jasa Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM Toto
Sugiyono, Sabtu (14/9).
Ia menambahkan secara eksternal, kemampuan koperasi di Indonesia
masih tergolong rendah dalam memanfaatkan peluang. Meski begitu, sudah ada
beberapa koperasi yang sudah mulai memenuhi target untuk menjadi Koperasi Skala
Besar (KSB). Toto berharap ke depan akan ada lebih banyak koperasi serupa
berkembang di Indonesia sehingga peran koperasi sebagai pemberdaya ekonomi masyarakat
semakin besar dan terasa.
Terlepas
dari seluruh kekurangan dan kelebihan
yang dimiliki koperasi, para anggota harus memiliki mind set bahwa koperasi
dapat menjadi soko guru bagi perekonomian Indonesia, harus lebih bersinergi
lebih baik, sehingga pengaturan manajemen yang dilakukan juga akan semakin
baik, dan berdampak pada ketertarikan banyak pihak untuk ikut andil dalam
koperasi.
Analogi
sederhana yang dapat dikembangkan adalah, jika koperasi lebih berdaya, maka
kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak perlu
dilakukan lagi, melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari
anggota-anggotanya, hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih baik. Dengan kata
lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada
kelas ekonomi bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif
lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah
sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Daftar Pustaka :